Sebera Pedulimu untuk Saudaramu!!!

Solidaritas Kebersamaan

Friday, March 13, 2009

Golput Hak KOnstitusi, bukan Keyakinan Agama



Siapa pun yang mengusulkan fatwa haram terhadap keinginan warga negara yang memilih golput, harus mencabut usulnya tersebut. Pasalnya, golput merupakan hak konstitusional warganegara, hak memilih untuk tidak memilih. Sangat keliru dan tidak proporsional mengaitkan golput dengan keyakinan agama.

“Jadi, melarang golput, apalagi mengharamkannya, akan melanggar hak demokrasi warga negara Indonesia,” ujar Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman di Jakarta, Minggu (14 /12). “Ini meniru Soeharto. Dulu Soeharto bilang haram bila tidak memilih dan tentu maksudnya memilih Golkar. Jangan-jangan nanti ada fatwa haram bila tidak memilih partainya,” ujarnya.

Fadjroel mengatakan, Bawaslu tak paham demokrasi karena setuju usulan fatwa haram untuk golput yang diusulkan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Bawaslu setidaknya Wirdyaningsih yang menjadi anggotanya mesti mencabut dukungan atas fatwa haram golput itu.

“Demokrasi kita akan hancur lebur bila keyakinan agama dijadikan alat legitimasi untuk mencabut hak konstitusional warga negara, seperti hak golput. Bawaslu adalah penjaga demokrasi, bukan benalu demokrasi,”.

0 komentar:

Post a Comment